SMP Negeri 1 Ngimbang Jalani PKKS 2025, Tiga Aspek Kinerja Jadi Fokus Penilaian
- Selasa, 02 Desember 2025
- Administrator
- 0 komentar
SMP Negeri 1 Ngimbang Jalani PKKS 2025, Tiga Aspek Kinerja Jadi Fokus Penilaian
Ngimbang — SMP Negeri 1 Ngimbang melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas kepala sekolah selama satu tahun.
Tim penilai yang hadir terdiri atas Jumaidi, M.Pd, Dra. Ana Misfasiroh Hayati, M.Pd, dan Isparwati, M.Pd. Fokus penilaian mencakup tiga komponen utama, yaitu manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik).

Pada aspek manajerial, penilaian diarahkan pada efektivitas pengelolaan program sekolah, administrasi, serta tata kelola kelembagaan. Pada aspek pengembangan kewirausahaan, tim penilai melihat berbagai inovasi dan kreativitas sekolah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aktif, produktif, dan berdaya saing.
Sementara itu, aspek supervisi guru dan tendik menilai bagaimana kepala sekolah melakukan pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi serta kualitas pembelajaran.
Sebagai bagian dari prosedur PKKS, tim pengawas juga melakukan wawancara kepada siswa dan dewan guru. Wawancara ini bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai pelayanan pendidikan, kenyamanan belajar, serta efektivitas komunikasi dan pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Ngimbang, Zaenuri, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan PKKS memberikan energi positif bagi sekolah untuk terus meningkatkan mutu.
“PKKS bukan hanya evaluasi, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan mutu manajemen sekolah, dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan PKKS ini, SMP Negeri 1 Ngimbang berharap dapat semakin memperkuat tata kelola pendidikan dan menjadi sekolah yang berdaya saing serta responsif terhadap kebutuhan peserta didik dan masyarakat.